Pilihan redaksi Politik
Home » 100 Hari Agustin-Iswar: Rumah Untuk Rakyat Miskin

100 Hari Agustin-Iswar: Rumah Untuk Rakyat Miskin

Semarang, Cakrawala – Pelaksanaan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina – Iswar salah satunya adalah memberikan perumahan bagi warga tidak mampu di Kota Semarang.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang program membangun rumah baru bagi warga Semarang yang tidak mampu dilaksanakan.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo mengatakan, dalam masa 100 hari kerja pemerintahan baru, program bangun rumah baru bagi warga tidak mampu memiliki kuota 10 rumah baru terbangun.

Yudi menjelaskan, warga Semarang yang bisa mendapatkan bangunan rumah baru tersebut adalah mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum memiliki rumah sama sekali dan masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Program 100 hari kerja ini kita bangunkan rumah baru bagi warga Semarang tidak mampu, masuk dalam MBR dan belum punya rumah sama sekali,” ujar Yudi, Rabu (28/5/2025).

Proyek Kejar Tayang Kopdes Merah Putih dan PP Era Jokowi Dibatalkan Mahkamah Agung

Namun, program pembangunan bagi masyarakat tidak mampu ini saat ini justru akan ditambah kuotanya oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melalui APBD Perubahan 2025.

“Tapi tidak 100 hari itu, kita ajukan anggaran perubahan dan ditambah bu wali 10 lagi jadi 20 rumah,” terangnya.

Yudi menjelaskan, pembangunan rumah baru bagi masyarakat tidak mampu ini anggaran per rumahnya hanya Rp 40 juta. Namun jika warga yang mengajukan memiliki anggaran sendiri, bisa ditambahkan.

“Mereka kan mengajukan dan kita bangunkan tapi nilainya hanya Rp40 juta kalau punya dana tambahan bisa saja, misalnya punya tambahan dana Rp20 juta bisa ditambahkan sendiri,” ungkapnya. 

Dirinya mengatakan pembangunan rumah baru tersebut dilakukan di daerah Gunungpati dan Mijen karena harga tanah di lokasi tersebut masih terjangkau dibandingkan di pusat kota.

Mengungkap Tabir Kecurangan Beras Premium: Ancaman Tersembunyi di Balik Piring Nasi Kita

“Kedepan akan kita alokasikan untuk penghuni rusun, jadi kalau mereka keluar bisa ada yang masuk,” bebernya.

Sedangkan untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH), Disperkim akan mengintervensi sebanyak 560 rumah. Namun hingga 100 hari kerja ini baru sekitar 70 unit yang sudah terlaksana.

“Setelah itu kita serentak swakelola jadi masyarakat yang melaksanakan langsung dengan pokmas setiap kelurahan dan mereka membentuk tim sendiri dan melaksanakan sendiri jadi kita bayar ke toko dan tukangnya langsung,” tuturnya. (Redaksi)