JAKARTA (Cakrawala) – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Menurut Jokowi, langkah hukum itu akhirnya dilakukan agar tudingan terhadap dirinya sejak 2019 itu mendapat kejelasan.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi usai melapor di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kendatipun didampingi para kuasa hukumnya, Jokowi menjelaskan, ia sengaja ikut datang langsung untuk melapor ke pihak berwajib, karena setelah tidak menjabat, kembali menjadi rakyat biasa.
“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” tuturnya.
Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi sebelumnya memberikan informasi bahwa kliennya bakal datang sekitar pukul 09.30 WIB.
Jokowi baru tiba sekitar pukul 09.50 untuk kemudian terlebih dahulu menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, baru ke Ditreskrimum.
“Kedatangan Pak Jokowi (ke Polda Metro Jaya), untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu,” kata Yakub.
Ia menyebutkan, ada lima nama yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Sementara sejumlah lampiran berupa puluhan video dan objek lain terkait tudingan ijazah palsu disertakan dalam laporan tersebut. (Redaksi)