humaniora Politik
Home » 1 Napi Kedungpane Dapat Remisi Imlek

1 Napi Kedungpane Dapat Remisi Imlek

SEMARANG (Cakrawala) – Seorang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang terima pengurangan masa tahanan (Remisi) khusus Hari Raya Imlek, Rabu(29/01/2025). Penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan di Aula Merdeka Lapas Semarang.


Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas dan Plh. Kepala Bidang Pembinaan beserta jajaran. Pemberian Remisi Khusus Imlek Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-101.PK.05.04 tanggal 29 Januari 2025.


Besaran Remisi yang diterima WBP berinisial HK tersebut yaitu satu bulan. Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada HK telah berhasil mendapatkan remisi khusus tesebut

.
“Rmisi ini merupakan penghargaan, atas kelakuan baik dan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian pembinaan yang digelar oleh Lapas. Kami menghimbau untuk tetap berkelakuan baik dan meningkatkan karakter maupun keterampilan sebagai bekal kembali ke masyarakat,” jelas Mardi.


Menurut Plh. Kabid Pembinaan, Mardiati Ningsih, HK merupakan satu-satunya warga binaan beragama Konghucu di Lapas Semarang. Dirinya merupakan terpidana kasus narkotika dengan vonis 11 tahun kurungan penjara.

Pererat Jalinan Serumpun: PM Anwar Ibrahim Kunjungi Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Hingga saat ini telah melaksanakan hukuman selama hampir 3 tahun.(Redaksi